Faktatv.com BARAN MELINTANG — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) terus bergulir. Hari ini, Sabtu (22/8/2026), dilaksanakan penetapan calon Kepala Desa Baran Melintang sekaligus pencabutan nomor urut calon.
Dalam kegiatan tersebut, sebanyak empat calon Kepala Desa Baran Melintang resmi ditetapkan dan mengikuti pencabutan nomor urut. Masing-masing calon mendapatkan nomor urut sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan Pilkades.
Kegiatan di Desa Baran Melintang tersebut turut dihadiri Kabid PMD Ardath, yang mewakili Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Drs. ASRORUDIN, M.Si. Ardath hadir langsung dalam proses penetapan dan pencabutan nomor urut calon.
Ardath mengatakan, penetapan calon dan pencabutan nomor urut merupakan tahapan penting dalam pelaksanaan Pilkades yang harus dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia berharap seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan aman, tertib dan lancar, serta seluruh calon dan masyarakat dapat menjaga suasana kondusif hingga proses pemilihan selesai.
“Penetapan calon dan pencabutan nomor urut ini merupakan salah satu tahapan Pilkades. Kami berharap seluruh proses dapat berjalan dengan aman, tertib dan sesuai aturan,” ujar Ardath.
Selain di Desa Baran Melintang, hari ini juga dilaksanakan tahapan terkait Pilkades di Desa Mengkopot, Desa Bungur dan Desa Alahair. Rangkaian kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses persiapan pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.
Pemerintah daerah melalui Dinas PMD terus melakukan pendampingan dan koordinasi agar seluruh tahapan Pilkades di desa-desa yang melaksanakan pemilihan dapat berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.









