Daerah

PT Rakyat Empat Lima Pers Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Nama Rakyat45.com di Kediri

23
×

PT Rakyat Empat Lima Pers Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Nama Rakyat45.com di Kediri

Sebarkan artikel ini
PT Rakyat Empat Lima Pers Resmi Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Nama Rakyat45.com di Kediri
Direktur PT Rakyat Empat Lima Pers, Marianus Waruwu (kiri), serta serta situs dan ID pers yang di duga mencptakan mana media tersebut. Fakta TV/Y

Fakta TV, Kediri – PT Rakyat Empat Lima Pers secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan nama media Rakyat45.com yang terjadi di wilayah Kota Kediri. Laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan atas penggunaan nama dan identitas perusahaan tanpa izin yang sah.

Direktur PT Rakyat Empat Lima Pers, Marianus Waruwu, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan adanya aktivitas yang mengatasnamakan Rakyat45.com, namun tidak memiliki hubungan struktural maupun legal dengan perusahaan.

“Penggunaan nama media kami di Kediri dilakukan tanpa dasar hukum dan tanpa persetujuan dari manajemen resmi. Ini merupakan pelanggaran serius,” tegasnya.

Temuan tersebut mencakup penggunaan platform digital yang menyerupai identitas media resmi, serta dugaan penggunaan atribut pers yang tidak terdaftar di bawah perusahaan. Kondisi ini dinilai dapat menimbulkan kebingungan publik dan berpotensi merusak reputasi media.

PT Rakyat Empat Lima Pers menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pencatutan nama dan penyalahgunaan identitas perusahaan yang masuk dalam kategori perbuatan melawan hukum. Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan terkait pers, merek, dan pidana umum.

Sebagai tindak lanjut, perusahaan telah mengajukan pengaduan kepada instansi terkait di Kota Kediri, termasuk pemerintah daerah, guna dilakukan verifikasi dan penertiban terhadap pihak-pihak yang tidak memiliki legalitas.

Perusahaan juga meminta seluruh instansi pemerintah, lembaga, maupun masyarakat untuk tidak memberikan akses, kerja sama, atau pengakuan terhadap pihak yang mengatasnamakan Rakyat45.com tanpa konfirmasi resmi dari PT Rakyat Empat Lima Pers.

“Kami menegaskan bahwa hanya pihak yang memiliki penugasan resmi dari perusahaan yang berhak menggunakan nama dan identitas Rakyat45.com,” tambah Marianus.

PT Rakyat Empat Lima Pers menyatakan akan mengambil langkah hukum lanjutan apabila ditemukan unsur kesengajaan dan kerugian yang ditimbulkan terus berlanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga melakukan penyalahgunaan nama media tersebut belum memberikan tanggapan resmi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *