Iklan Pilkada 2024
Hukrim

Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Eks Ketua Ormas Underbow Parpol

101
×

Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Eks Ketua Ormas Underbow Parpol

Sebarkan artikel ini
Otak Pembakaran Rumah Wartawan di Karo, Eks Ketua Ormas Underbow Parpol
Kondisi terkini satu unit rumah yang terbakar di Jalan Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kamis (27/6/2024). Akibat kebakaran ini, wartawan Tribratatv, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya menjadi korban. (KOMPAS.com/HENDRI SETIAWAN)

SUMUT, FAKTA TV – Polisi akhirnya berhasil menangkap Bebas Ginting yang merupakan otak pelaku pembakaran rumah wartawan di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.

Saat ini, Bebas Ginting sudah resmi mengenakan baju oranye alias tahanan polisi.

Bebas Ginting menjadi tersangka pembakaran rumah wartawan Rico Sempurna Pasaribu. Akibat pembakaran itu, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya meninggal dunia.

Bebas Ginting ternyata pernah menjabat ketua organisasi masyarakat (ormas) di Karo. Persisnya ia menjabat Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Kabupaten Tanah Karo.

Diketahui, AMPI selama ini merupakan underbouw dan berafiliasi dengan salah satu partai politik di Indonesia.

Seperti diberitakan, wartawan bernama Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya tewas seiring kebakaran yang menghanguskan rumah keluarga ini.

Selain Sempurna Pasaribua tiga korban lain yakni Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, Sudiinveseti Pasaribu (12), dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.

Bebas Ginting memerintahkan dua eksekutor bernama Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring untuk membakar rumah korban pada Kamis (27/6/2024) dini hari.

Sekretaris DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut, Gabriel Nainggolan, menyatakan Bebas Gintin tidak aktif di organisasi saat ini.

Bebas Ginting pernah menjabat sebagai Ketua DPD AMPI di wilayah Sumut pada 2021 lalu.

“DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting (BG) yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo.”

“Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,” kata Gabriel Nainggolan dilansir dari Tribunnews, Jumat (12/7/2024).

Ia mewakili DPD AMPI Sumut mendukung kepolisian mengusut kasus tewasnya wartawan, Rico Sempurna Pasaribu.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menyatakan penetapan Bebas Ginting sebagai tersangka setelah penyidik memeriksa Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring yang lebih dahulu ditangkap.

“Iya, benar. Tersangka B yang menyuruh melakukan pembakaran,” tuturnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan, Bebas Ginting memberikan uang Rp 130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli solar dan pertalite.

“Dia menyuruh membakar dan memberikan uang sebesar Rp 130 ribu untuk membeli BBM yang digunakan untuk membakar,” jelasnya.

Awalnya, warga mengira rumah korban yang terletak di Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo terbakar.

Setelah ditelusuri, wajah kedua eksekutor terekam kamera CCTV berada di sekitar TKP sedang melakukan pengintaian.

Mereka mencampur solar dengan pertalite dan membakar rumah Rico Sempurna Pasaribu.

Proses penyelidikan kasus ini dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Bebas Ginting tampak mengenakan baju tahanan saat digiring ke Mapolres Tanah Karo, Kamis (11/7/2024).

Sebelumnya, Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, mengatakan anak korban menduga keluarganya dibunuh terlebih dahulu sebelum rumah dibakar.

Menurutnya, para pelaku sengaja mengaburkan kasus pembunuhan dengan membakar rumah.

“Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto.”

“Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita,” ucapnya.

Menurutnya, kondisi rumah memungkinkan korban untuk menyelamatkan diri saat terjadi kebakaran.

“Ini adalah salah satu kecurigaan kita rumah ini 80 persen dari kayu, bagian pintunya 5 langkah langsung ke kamar. Kamarnya sendiri tidak memiliki pintu,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *