Hukrim

Polisi Bekuk Tiga Preman Pemalak Sopir Truk di Jalur Lintas Riau–Sumut

47
×

Polisi Bekuk Tiga Preman Pemalak Sopir Truk di Jalur Lintas Riau–Sumut

Sebarkan artikel ini

Rokan Hilir, FaktaTV.com — Aksi nekat tiga preman yang kerap memalak sopir truk di Jalan Lintas Riau–Sumut, tepatnya di Kelurahan Rantau Bais, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian. Tim Resmob Satreskrim Polres Rohil bertindak cepat usai menerima laporan keresahan masyarakat dan berhasil meringkus ketiganya saat tengah beraksi.

Ketiga pria tersebut, berinisial RM, RS, dan A, diamankan pada Selasa malam (6/5/2025) ketika tertangkap tangan sedang meminta pungutan liar (pungli) kepada sopir truk yang melintas. Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Rohil, AKP I Putu Adi Juniwinata, menyusul laporan dari masyarakat yang mengaku kerap menjadi korban pemalakan di jalur vital antarprovinsi tersebut.

Kapolres Rohil, AKBP Isa Imam Syafroni, saat dikonfirmasi pada Jumat (9/5/2025), membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa modus para pelaku adalah menghadang truk dan meminta uang dengan dalih “sukarela”. Namun, meski tanpa kekerasan, aksi mereka tetap dikategorikan sebagai bentuk premanisme yang mengganggu ketertiban umum.

“Mereka mengaku tidak memaksa, tapi tetap saja itu bentuk pemalakan. Kita tidak boleh membiarkan tindakan semacam ini karena meresahkan dan merugikan masyarakat,” tegas Kapolres.

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai hasil pungli yang digunakan para pelaku. Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Rohil untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebagai bagian dari proses hukum dan pembinaan, ketiganya juga diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya. Langkah ini diambil sebagai bentuk efek jera, sekaligus peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan aksi serupa.

Kapolres Rohil menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan razia premanisme di seluruh wilayah hukumnya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk gangguan keamanan, termasuk pungli atau pemerasan, kepada aparat kepolisian.

“Kami berkomitmen menjaga wilayah Rokan Hilir tetap aman dan kondusif. Tidak akan ada toleransi terhadap aksi premanisme dalam bentuk apapun,” ujar AKBP Isa.

Dengan penangkapan ini, diharapkan para sopir truk dan pengguna jalan lainnya dapat kembali merasa aman dan nyaman saat melintas di jalur perbatasan Riau–Sumatera Utara. Polres Rohil menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap premanisme akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan nyata kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *