Peristiwa

Nyawa Melayang di Galian C Ilegal Pekanbaru, Keluarga Korban Desak Pengamanan Excavator

17
×

Nyawa Melayang di Galian C Ilegal Pekanbaru, Keluarga Korban Desak Pengamanan Excavator

Sebarkan artikel ini
Nyawa Melayang di Galian C Ilegal Pekanbaru, Keluarga Korban Desak Pengamanan Excavator
Lokasi Nyawa Masyarakat Melayang di Galian C Ilegal Pekanbaru. (FaktaTV/Made)

FaktaTV.com, Pekanbaru – Peristiwa maut di lokasi galian C ilegal di Pekanbaru yang menewaskan Waöjiduhu Laia terus menuai sorotan tajam.

Kematian korban di area tambang ilegal tersebut tidak hanya menyisakan duka mendalam, tetapi juga memicu desakan keras agar penanganan kasus dilakukan secara serius dan transparan.

Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas alat berat.

Dugaan sementara, keberadaan excavator di area tersebut memiliki kaitan langsung dengan insiden yang merenggut nyawa korban.

Namun hingga kini, alat berat yang diduga menjadi kunci utama dalam mengungkap penyebab kematian tersebut belum juga diamankan oleh pihak kepolisian.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar dari keluarga dan para saksi.

Saksi yang pertama kali menemukan korban menilai lambannya tindakan aparat dapat berdampak pada proses pengungkapan fakta.

Ia menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar insiden biasa, melainkan peristiwa yang telah merenggut nyawa seseorang.

“Ini soal nyawa manusia. Kalau barang bukti tidak segera diamankan, bagaimana kebenaran bisa terungkap?” ujarnya dengan nada tegas usai menjalani pemeriksaan di Polsek Kulim, Selasa (24/3).

Kuasa hukum keluarga korban, Firman Laia, SH., juga menekankan bahwa kematian Waöjiduhu Laia harus diusut hingga tuntas.

Ia meminta aparat segera mengamankan excavator untuk memastikan tidak ada upaya menghilangkan atau merusak barang bukti.

“Kami ingin penyebab kematian ini jelas. Jangan sampai ada celah yang membuat bukti hilang. Ini menyangkut keadilan bagi korban,” tegasnya.

Hingga saat ini, excavator tersebut dilaporkan masih berada di lokasi galian C ilegal tanpa pengamanan khusus.

Situasi ini semakin memperkuat kekhawatiran bahwa barang bukti penting berpotensi tidak terjaga dengan baik.

Pihak kepolisian melalui Kanit Reskrim Polsek Kulim, Ibda Abdul Sani, S.H., M.H., menyatakan bahwa kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Namun, belum ada penjelasan detail mengenai langkah pengamanan barang bukti di lapangan.

Kematian tragis ini kembali menyoroti bahaya aktivitas galian C ilegal yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengancam keselamatan hingga merenggut nyawa.

Desakan publik pun semakin menguat agar aparat segera bertindak cepat dan tegas.

Bagi keluarga korban, kejelasan penyebab kematian bukan hanya soal hukum, tetapi juga bentuk keadilan atas nyawa yang telah hilang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *