Fakta Tv – Upaya memperkuat kerja sama lapas koperasi desa dilakukan Lapas Kelas IIB Pasir Pangarayan dengan menggandeng Pemerintah Desa Koto Tinggi, Rabu (15/4/2026). Langkah ini difokuskan untuk membuka akses pemasaran produk hasil karya warga binaan.
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau terkait pendataan dan pengembangan kerja sama dengan koperasi desa di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.
Dalam koordinasi yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Koto Tinggi, jajaran Lapas membahas peluang kolaborasi, khususnya dalam mendukung distribusi dan pemasaran produk warga binaan agar lebih luas menjangkau pasar.
Pertemuan berjalan konstruktif dengan pertukaran informasi mengenai potensi sinergi antara lembaga pemasyarakatan dan koperasi desa sebagai mitra strategis.
Melalui kerja sama ini, Lapas Pasir Pangarayan menargetkan penguatan program pembinaan kemandirian warga binaan, terutama dalam aspek ekonomi produktif.
Selain itu, kolaborasi ini juga menjadi bagian dari implementasi program pembinaan yang melibatkan pihak eksternal guna meningkatkan kualitas hasil karya warga binaan.
Langkah tersebut sejalan dengan salah satu dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, yakni mendorong pemasaran produk warga binaan melalui koperasi dan pelaku UMKM.
Sinergi ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem pemberdayaan yang berkelanjutan sekaligus memberikan nilai tambah bagi warga binaan setelah kembali ke masyarakat.***









