Daerah

Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Diskominfo Rohul Menguat, Sistem Pembayaran Disorot

9
×

Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Diskominfo Rohul Menguat, Sistem Pembayaran Disorot

Sebarkan artikel ini
Dugaan Korupsi Anggaran Publikasi Diskominfo Rohul Menguat, Sistem Pembayaran Disorot
Kantor Dinas Kominfo Rokan Hulu. (Ist)

FaktaTV.com, Pekanbaru – Dugaan praktik tidak transparan dalam pengelolaan anggaran publikasi kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, sorotan tertuju pada Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Rokan Hulu, yang diduga menerapkan pola distribusi anggaran advertorial yang tidak merata dan berpotensi melanggar prinsip akuntabilitas.

Isu utama yang mencuat adalah mekanisme pembayaran advertorial kepada sejumlah media yang disebut-sebut masih dilakukan secara manual atau tunai. Praktik ini dinilai tidak sejalan dengan sistem pengelolaan keuangan daerah modern yang seharusnya mengedepankan transparansi dan pencatatan yang jelas.

Tak hanya itu, ditemukan pula perbedaan signifikan antara jumlah pekerjaan yang diberikan dengan realisasi pembayaran. Beberapa media mengaku hanya menerima separuh dari total advertorial yang dijanjikan tanpa adanya penjelasan resmi. Sementara itu, media lain justru mendapatkan pembayaran penuh sesuai alokasi awal.

Kondisi tersebut memicu dugaan adanya perlakuan tidak adil hingga indikasi monopoli dalam pembagian anggaran publikasi. Bahkan, ada media yang mengaku belum menerima pembayaran sama sekali meskipun telah menyerahkan materi advertorial kepada pihak terkait.

Seorang jurnalis yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa pola serupa bukan hal baru. Ia menyebut praktik ini diduga telah berlangsung sejak tahun sebelumnya, dengan nilai pencairan yang cukup besar untuk media tertentu.

“Ini bukan kejadian baru. Ada media yang bisa menerima puluhan juta rupiah dalam satu kali pencairan, sementara yang lain jauh di bawah itu,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Fakta Indonesia, Yurisman, menilai adanya indikasi kuat praktik monopoli yang berpotensi mengarah pada penyimpangan anggaran.

“Jika dugaan ini benar, maka sangat serius. Ini menunjukkan adanya sistem pengelolaan anggaran yang tidak sehat dan berpotensi merugikan negara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti penggunaan sistem pembayaran manual yang dinilai rawan disalahgunakan karena minim kontrol dan transparansi.

“Pengelolaan anggaran publik harus terbuka dan dapat diaudit. Jika tidak, peluang penyimpangan akan sangat besar,” tambahnya.

Pihaknya berencana segera mengirimkan surat klarifikasi kepada Diskominfo Rokan Hulu serta mempertimbangkan langkah hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.

“Kami akan menempuh jalur resmi. Ini menyangkut kepentingan publik dan potensi kerugian negara,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Diskominfo Rokan Hulu membantah adanya perlakuan khusus terhadap media tertentu. Menurutnya, seluruh media diperlakukan sama dan penilaian didasarkan pada keaktifan di lapangan, dikutip dari RK.

Namun, pernyataan tersebut dinilai belum sepenuhnya menjawab persoalan. Sejumlah wartawan menyebut masih adanya media yang dinilai kurang aktif tetapi tetap menerima pembayaran penuh, sehingga memunculkan tanda tanya terkait objektivitas sistem yang digunakan.

Hingga kini, polemik terkait pengelolaan anggaran publikasi di Diskominfo Rokan Hulu masih terus bergulir. Publik pun mendesak agar persoalan ini diusut secara transparan demi memastikan tidak adanya penyimpangan dalam penggunaan anggaran daerah.***

Penulis: YwEditor: Darman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *