Daerah

Polsek Rambah Samo Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2025-2026

245
×

Polsek Rambah Samo Imbau Masyarakat Jaga Kamtibmas Jelang Nataru 2025-2026

Sebarkan artikel ini

FaktaTv.com,Rambah Samo – Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjelang perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru). Imbauan ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Kepala Kepolisian Sektor Rambah Samo, IPDA Sarlose Mesra, S.H., menyampaikan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:

1. Menjaga Situasi Kamtibmas: Bersama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif, saling menghormati, dan menjaga toleransi antar umat beragama.
2. Larangan Petasan: Dilarang menggunakan petasan, serta menjauhi minuman keras dan narkoba.
3. Keamanan Rumah: Pastikan rumah terkunci sebelum mudik. Periksa dan pastikan alat-alat elektronik serta kompor dalam keadaan aman.
4. Titipkan Rumah: Titipkan rumah kepada RT, tetangga, atau Bhabinkamtibmas saat mudik.
5. Informasi Jalur Mudik: Perhatikan berita dan informasi terkini mengenai jalur mudik.
6. Fasilitas Istirahat: Manfaatkan pos pelayanan dan pengamanan kepolisian untuk beristirahat jika merasa lelah dalam perjalanan.
7. Patuhi Aturan Lalu Lintas: Patuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
8. Waspada Banjir: Masyarakat yang tinggal di pinggiran sungai agar waspada terhadap potensi peningkatan debit air.
9. Hubungi Polisi: Jika membutuhkan bantuan polisi, segera hubungi 110.

IPDA Sarlose Mesra, S.H., juga menambahkan, “Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama perayaan Natal dan Tahun Baru. Mari kita ciptakan suasana yang aman, damai, dan penuh kebersamaan.”

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman, nyaman, dan penuh sukacita. Polsek Rambah Samo siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Untuk informasi lebih lanjut atau bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi call center Polri di 110

Penulis DZ

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *