Fakta Tv – Pembatasan wartawan dalam acara peresmian galangan kapal terpadu milik PT Mitra Nusantara Shipyard (MNS) di Kawasan Industri Tanjung Buton (KITB), Kecamatan Sungai Apit, Senin (20/4/2026), memicu sorotan terkait keterbukaan informasi publik.
Di tengah agenda investasi bernilai ratusan miliar rupiah tersebut, sejumlah jurnalis tidak dapat mengakses lokasi kegiatan. Ibrahim, mengaku ditolak masuk oleh petugas meski hendak melakukan peliputan.
Ia menyebut hanya empat wartawan yang diperbolehkan masuk ke area acara, dengan nama yang telah ditentukan sebelumnya oleh panitia. “Ya pak, wartawan tidak diizinkan masuk ke acara ini, kecuali ada empat orang wartawan yang diizinkan masuk. Namanya sudah tertulis di HP saya ini,” kata petugas penjaga pintu masuk, Azwan Syahfandi, kepada Ibrahim.
Azwan menjelaskan dirinya hanya menjalankan instruksi dari pihak penyelenggara. “Pembawa acaranya menyampaikan ke saya, agar tidak memberi izin ke wartawan mana pun masuk, kecuali empat orang yang namanya sudah tercatat,” imbuhnya.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan di kalangan jurnalis terkait kebebasan pers, terutama dalam peliputan kegiatan resmi yang melibatkan kepala daerah.
Dalam acara tersebut, Bupati Siak Afni Zulkifli meresmikan pembangunan galangan kapal sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi maritim daerah. Ia menyampaikan investasi PT MNS yang mencapai lebih dari Rp300 miliar menjadi langkah awal kebangkitan KITB sebagai pusat ekonomi baru.
“Ini menjadi awal kebangkitan KITB yang baik. Kepercayaan investor adalah modal agar kawasan ini terus berkembang ke depan,” ujarnya.
Afni juga menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang transparan, bebas pungutan liar, serta mempercepat proses perizinan demi menarik minat investor.
Namun, pembatasan akses wartawan dalam kegiatan tersebut dinilai bertolak belakang dengan semangat transparansi yang disampaikan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari panitia maupun pemerintah daerah terkait alasan pembatasan jumlah wartawan yang diizinkan meliput.
Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan informasi yang berimbang.***









