Hukrim

Proyek Drainase Bangau Sakti Dilaporkan ke Polisi, LSM Soroti Dugaan Pengurangan Volume

12
×

Proyek Drainase Bangau Sakti Dilaporkan ke Polisi, LSM Soroti Dugaan Pengurangan Volume

Sebarkan artikel ini
Proyek Drainase Bangau Sakti Dilaporkan ke Polisi, LSM Soroti Dugaan Pengurangan Volume
Bukti Laporan LSM. /FAKTA TV

FAKTATV.COM | PEKANBARU – Proyek pembangunan drainase di Jalan Bangau Sakti, Kecamatan Bina Widya, Kota Pekanbaru, kini menjadi sorotan serius. Pekerjaan bernilai miliaran rupiah tersebut resmi dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan penyimpangan teknis yang berpotensi merugikan keuangan daerah.

Laporan itu diajukan Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau, Emos Gea, pada Jumat (6/2/2026), setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke lokasi proyek bersama tim dan sejumlah awak media.

Emos mengungkapkan, hasil pemeriksaan di lapangan menemukan indikasi kuat ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi kontrak, khususnya pada pemasangan besi (pembesian) drainase.

“Dalam dokumen kontrak, jarak pembesian seharusnya 15 sentimeter. Namun di lapangan kami temukan jarak yang bervariasi, mulai dari 18 sentimeter hingga bahkan mencapai 53 sentimeter,” tegas Emos.

Tak hanya itu, ia menyebut pada beberapa titik tertentu diduga tidak ditemukan penggunaan besi sebagaimana mestinya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengurangi volume material dan berdampak langsung pada kualitas serta daya tahan konstruksi drainase.

Diketahui, proyek drainase tersebut dikelola oleh Dinas PUPR Kota Pekanbaru dengan nilai anggaran sekitar Rp3,4 miliar, bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Pelaksana kegiatan adalah CV Zhafran Rizki Pertama, sementara pengawasan dipercayakan kepada Humaira Consultant.

Namun, menurut Emos, selama proses pemantauan di lokasi pekerjaan, pihaknya tidak menemukan kehadiran konsultan pengawas.

“Kami tidak melihat adanya pengawasan aktif di lapangan. Ini sangat rawan karena membuka peluang terjadinya pengurangan volume pekerjaan,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek, Yosep, menyampaikan akan meminta kontraktor melakukan perbaikan atas temuan tersebut.

“Nanti saya minta kontraktornya untuk memperbaiki dan merapikan pembesiannya,” ujar Yosep melalui pesan singkat.

Namun, menurut LSM Gerak Riau, hingga proyek dinyatakan rampung, tidak terlihat adanya perbaikan signifikan sebagaimana yang dijanjikan.

Atas kondisi tersebut, LSM Gerak Riau mendesak Dinas PUPR Kota Pekanbaru serta aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit teknis dan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek drainase Jalan Bangau Sakti.

“Kami meminta penegak hukum menindaklanjuti laporan ini secara serius agar tidak terjadi pembiaran terhadap dugaan penyimpangan proyek publik,” tegas Emos.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak CV Zhafran Rizki Pertama maupun Humaira Consultant belum memberikan pernyataan resmi. Redaksi FaktaTV.com masih berupaya melakukan konfirmasi lanjutan demi keberimbangan informasi.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *